Gagalkan 2 Kg Ganja, Satgas TNI Amankan Dua Pelaku di Perbatasan RI-PNG

    Gagalkan 2 Kg Ganja, Satgas TNI Amankan Dua Pelaku di Perbatasan RI-PNG
    (Foto Dok): Prajurit Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP Pos KM 42 mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa empat paket ganja kering dengan berat total sekitar 2 kilogram di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (28/3/2026).

    BOVEN DIGOEL - Sebuah operasi penindakan yang sigap di sepanjang perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini kembali membuahkan hasil positif. Prajurit Tentara Nasional Indonesia dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–PNG Statis Yonif 403/WP, melalui Pos KM 42, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di wilayah Boven Digoel, Papua Selatan.

    Keberhasilan ini terjadi pada Sabtu, (28/3/2026), ketika tim gabungan dari Satgas Pamtas tengah melaksanakan kegiatan sweeping rutin di jalur perbatasan. Petugas mencegat dua orang pria berinisial CY (27) dan AS (24) yang melintas menggunakan sepeda motor. Penangkapan dilakukan di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, saat keduanya bergerak dari KM 56 menuju Camp 19, Distrik Jair.

    Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas berhasil menyita empat paket ganja kering yang disimpan rapi di dalam sebuah ransel berwarna cokelat. Berat total barang bukti tersebut mencapai sekitar 2 kilogram, sebuah jumlah yang cukup signifikan dan berpotensi merusak generasi muda.

    Komandan Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP, Letkol Inf Moh. Irwan Afandi, menyampaikan rasa bangganya atas kewaspadaan dan profesionalisme prajuritnya di lapangan. Beliau menekankan bahwa operasi semacam ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman kejahatan lintas batas.

    "Sweeping rutin yang dipimpin Danpos KM 42 Letda Inf Ryan Adriwijaya bersama anggota berhasil mengamankan dua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat paket ganja kering yang disembunyikan di dalam ransel berwarna cokelat, ” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Dansatgas memaparkan bahwa berdasarkan pengakuan para pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari warga negara Papua Nugini. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.

    "Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut, ” tegasnya.

    Letkol Inf Moh. Irwan Afandi menegaskan bahwa kegiatan sweeping dan patroli intensif akan terus menjadi prioritas utama di wilayah perbatasan. Langkah preventif ini diambil tidak hanya untuk menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga sebagai upaya serius menekan peredaran narkotika dan barang ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan keutuhan bangsa.

    "Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat maupun negara, ” tambahnya.

    Keberhasilan Satgas Yonif 403/WP ini semakin menegaskan peran vital TNI dalam menjaga kedaulatan Indonesia, tidak hanya dari potensi ancaman fisik, tetapi juga dari berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengintai. (PERS)

    tni satgaspamtas yonif403wp perbatasanripng bovendigoel berantasnarkoba
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    TNI dan Warga Osso Bersinergi Perindah Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Hangatkan Hati Warga Yetetkun, Satgas Yonif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami